Text
Akuntabilitas Dan Transparansi Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Palangga Kabupaten Gowa
Nurul Maghfirah. 2023. Akuntabilitas, Transparansi Akuntabilitas danTransparansi Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Pallangga Kabupaten Gowa, dibimbing oleh Karlina Ghazalah Rahman dan Andi Marlinah.
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Menggambarkan akuntabilitaspengelolaan alokasi dana Desa di Desa Pallangga Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa telah sesuai dengan Permendagri No 20 tahun 2018. (2) Untukmenggambarkan transparansi pengelolaan alokasi dana desa di Desa Pallangga Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa telah sesuai dengan Permendagri No 20 tahun 2018.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif denganpendekatan deksriptif dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder sebagai sumber data dan pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan wawancara dandokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan pelaksanaanpenggunaan alokasi dana desa secara garis besar sudah sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2018 mulai dari tahapan penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Di dukung pula dengan partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran alokasi dana desa, meskipun masih ada sedikit kekurangan.
SK00470 | 2019 NUR a | Perpustakaan Sjarlis Iljas (R-2019) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Referensi |
Tidak tersedia versi lain