Text
Tinjauan Perhitungan PPh Pasal 21 Dan Pelaporan SPT Tahunan Secara E-filing Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Gowa
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur perhitungan pajak penghasilan pasal 21 Tahun 2016 di kementerian agraria dan tata ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gowa telah sesuai dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 dan peraturan kementerian keuangan No. 262/PMK.03/2010. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa para pegawai negeri sipil telah patuh dalam melaporkan SPT Tahunannya dengan tidak terlambatnya dalam melaporkan SPT Tahunan PPhnya Tahun 2016, namun terdapat beberapa kekeliruan dalam pengisian SPT Tahunannya secara E-filing yang tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku seperti peraturan menteri keuangan No. 243/PMK.03/2014 tentang SPT dikarenakan kurangnya pengetahuan tentang pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi E-filing.
| PS00225 | 2018 MOC t | Perpustakaan Sjarlis Iljas (R-2016) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Referensi |
| SK00378 | 2018 MOC t | Perpustakaan Sjarlis Iljas (R-2016) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Referensi |
Tidak tersedia versi lain