Text
AKUNTABILITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes) : (Studi Kasus Desa Kanreapia Kec. Tombolo Pao Kab. Gowa
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan Pemerintah Desa Kanreapia telah menjalankan sesuai aturan yang berlaku seperti yang tertuang dalam Peraturan dalam Negeri (Permendagri) No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Gowa No. 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) dan mampu dikatakan akuntabel dimana Pemerintah Desa Kanreapia telah mengelola APBDes sesuai dengan aturan ataupun prinsip Akuntansi Pemerintah Desa seperti menjalankan seluruh aspek mulai dari aspek perencanaan hingga aspek pertanggungjawaban.
SK00388 | 2018 ARM a | Perpustakaan Sjarlis Iljas (R-2018) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Referensi |
Tidak tersedia versi lain