Text
Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Melaporkan e-SPT Pajak Penghasilan Di Kantor Pajak Pratama Makassar Selatan
Hasil penelitian adalah tingkat kepatuhan wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan menunjukkan bahwa Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Melaporkan e-SPT Pajak secara tepat waktu tergolong kurang patuh. Hal ini dikarenakan persentase tingkat kepatuhan dari tahun 2018 sampai 2019 yang semakin menurun dari tahun ke tahun karena adanya beberapa faktor yaitu Wajib Pajak tidak mengetahui tanggal jatuh tempo pelaporan e-SPT Pajak Penghasilan, Wajib Pajak lupa melaporkan e-SPT, Wajib Pajak tidak berada di Kota Makassar sehingga Wajib Pajak tidak dapat melaporkan e-SPT, Wajib Pajak tidak melaporkan karena adanya pandemi Covid-19 yang memaksa KPP Pratama Makassar Selatan untuk menghentikan pelayanan tatap muka di kantor pajak.
| SK00408 | 2018 RAC a | Perpustakaan Sjarlis Iljas (R-2018) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Referensi |
Tidak tersedia versi lain