Text
SAP Standar Akuntansi Pemerintahan
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 sebagai pengganti peraturan pemerintah no. 24 tahun 2005. SAP dinyatakan dalam bentuk pernyataan standar akuntansi pemerintahan (PSAP), dilengkapi dengan pengantar standar akuntansi pemerintahan dan disusun mengacu pada kerangka konseptual akuntansi pemerintahan.
DAFTAR ISI :
Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual
Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Kas menuju Akrual
BR00102 | 657.661 IFA s | Perpustakaan Sjarlis Iljas (657) | Tersedia |
BR00103 | 657.661 IFA s | Perpustakaan Sjarlis Iljas (657) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain